Sosialisasi Penilaian Kinerja PNS
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang harus mampu berkinerja secara baik dan maksimal dengan berpedoman pada Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Pesan tersebut disampaikan Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, M.M saat membuka kegiatan Sosialisasi Penilaian Kinerja Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Peraturan Pemerintah nomor 30 tahun 2019 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi nomor 8 tahun 2021 di Savana Hotel and Convention, Selasa (26/10) pagi.
Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda dan para pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang meliputi para Kepala Perangkat Daerah dan Camat se Kabupaten Malang termasuk dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK);Kabupaten Malang yang dihadiri oleh Plt. Kepala Dinas PKPCK, Khairul Isnaidi Kusuma, ST., MT dan Kasubag Umum, Keuangan dan Kepegawaian, Maria Agustina SA, S.AP. Salah satu pemateri dalam kegiatan ini yakni Samsul Hidayat, Analisis Kepegawaian Muda (BKN) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).