Detail Berita

Pembangunan MI Nurul Hasan di Kecamatan Pagelaran

Madrasah Ibtidaiyah (disingkat MI) adalah jenjang dasar pada pendidikan formal yang setara dengan Sekolah Dasar, yang kewenangan pengelolaannya dilakukan oleh Kementerian Agama. Kurikulum MI hampir sama dengan kurikulum Sekolah Dasar, hanya saja pada MI terdapat porsi lebih banyak mengenai pendidikan agama Islam.

Pembangunan gedung sekolah mempunyai fungsi yang sangat penting dalam pengembangan dan pertumbuhan pendidikan suatu wilayah dan upaya mewujudkan pemerataan pembangunan pendidikan serta peningkatan kualitas dan pengembangan sumber daya manusia, dimana bangunan gedung sekolah digunakan sebagai prasarana pendidikan.  Pada hari Sabtu (10/9) Bupati Malang Drs. H.M. Sanusi, MM. melaksanakan kegiatan perletakan batu pertama pembangunan MI Nurul Hasan di Kecamatan Pagelaran, DPKPCK Kabupaten Malang diwakili oleh Kepala Bidang Perumahan.

Berita Lain