Monitoring IPAL Komunal di Desa Sitirejo-Wagir
Air limbah adalah air yang telah mengalami penurunan kualitas karena pengaruh manusia. Air limbah perkotaan biasanya dialirkan di saluran air kombinasi atau saluran sanitasi, dan diolah di fasilitas pengolahan air limbah atau septic tank.
Air limbah yang telah diolah dilepaskan ke badan air penerima melalui saluran pengeluaran. Air limbah, terutama limbah perkotaan, dapat tercampur dengan berbagai kotoran seperti feses maupun urin.
Pada hari Senin (26/9) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Dr. Ir. Budiar M.Si bersama dengan Kepala Bidang Permukiman melaksanakan monitoring Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) Komunal. Kegiatan tersebut berlangsung di Desa Sitirejo Kecamatan Wagir Kabupaten Malang.