Koordinasi pelaksanaan Perpres TBC
Tuberkulosis (TBC) masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia dan menimbulkan masalah yang sangat kompleks baik dari segi medis maupun sosial, ekonomi, dan budaya. Untuk mengatasi permasalahan Tuberkulosis dan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia, diperlukan upaya penanggulangan yang komprehensif, terpadu, dan berkesinambungan.
Peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai penanggulangan Tuberkulosis sudah tidak efektif dan tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga perlu diatur kembali ketentuan peraturan perundang-undangan guna penanggulangan Tuberkulosis. Pada hari Rabu (26/01) staf Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) turut mengikuti Pertemuan Koordinasi Pelaksanaan Perpres TBC yang diselenggarakan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur selama 2 (dua) hari, mulai tanggal 26 - 27 Januari 2022 via zoom.