Detail Berita

Kepala DPKPCK menghadiri rapat Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Provinsi Jatim Tahun 2020 Terkait Penerapan Perpres No 80 Tahun 2019

Dalam rangka percepatan pembangunan ekonomi di wilayah Jawa Timur Pemerintah telah mengeluarkan Perpres No 80 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi di Kawasan Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan-Kawasan Bromo-Tengger-Semeru-serta Kawasan Selingkar Wilis dan Lintas Selatan. Perpres ini baru diberlakukan pada 25 November 2019 yang lalu.

Pada Hari Rabu (22/01) Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang Dr. Ir. Wahyu Hidayat MM., menghadiri rapat Sinkronisasi Percepatan Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Provinsi Jatim Tahun 2020 Terkait Penerapan Perpres No 80 Tahun 2019 di Hotel Grand Dafam Signature Surabaya.

Berita Lain