Detail Berita

PERAWATAN TAMAN KARANGPLOSO

UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pengelolaan Taman merupakan salah satu dari  2 UPT yang berada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Salah satu tugas dari UPT Pengelolaan Taman adalah untuk menjaga keindahan dan keasrian Taman yang ada di Kabupaten Malang.

Kegiatan perawatan yang dilakukan meliputi: pemotongan atau pemangkasan, penggemburan, penyiangan, pembentukan, pemupukan, penyiraman maupun pembersihan sampah taman. Pada hari Jum’at (15/11), Petugas dari Tim UPT Pengelolaan Taman melakukan perawatan dan pembersihan rutin di Taman Karangploso.

 

Berita Lain