Penandatangan Kerjasama Kabupaten Malang dengan Kabupaten Blitar
Kerjasama antar daerah merupakan langkah penting dalam menciptakan keterpaduan pembangunan antar daerah demi mewujudkan efisiensi, efektifitas, serta sinergi dalam penyediaan pelayanan umum di berbagai bidang. Umumnya antar dua daerah berdekatan memiliki banyak kesamaan potensi mulai sektor pertanian, perikanan, peternakan dan lain-lain dengan beberapa kesamaan yang berpeluang untuk semakin ditingkatkan.
Pada hari Senin (22/11), Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang menghadiri undangan Penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Blitar dan Pemerintah Kabupaten Malang. Acara ini bertempat di Pringgitan Pendopo Kabupaten Malang. Diharapkan pada kegiatan ini dapat dilakukan pertukaran teknologi, potensi dan kolaborasi antara kedua daerah, terutama soal jalan perbatasan antara Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar yang akan ditingkatkan demi mendongkrak perekonomian masyarakat di perbatasan daerah.