Detail Berita

Rapat Koordinasi Penyusunan RKA DPKPCK tahun 2021 berbasis SIPD (Hari ke-1)

               Salah satu tahap pelaksanaan perencanaan yang dilakukan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola keuangan adalah menyusun Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). RKA yg disusun ini bertujuan untuk merencanakan penganggaran kebutuhan dana dari berbagai program dan kegiatan yang ada dimasing-masing OPD di tahun yang akan datang.

               Pada Hari Senin (2/11) Plt Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Ir. Ahmad Wahyudi, MM memimpin Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA) DPKPCK tahun 2021 berbasis Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Rapat ini diselenggarakan di Ruang Rapat Kecil DPKPCK lt. 2 pada pukul 08.30-selesai dan dihadiri oleh seluruh pejabat struktural DPKPCK.

Berita Lain