Monitoring Program BSPS di Kecamatan Gondanglegi
Bantuan Sosial Pugar Rumah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) adalah bantuan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Untuk mendorong dan meningkatkan keswadayaan dalam peningkatan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya. Tujuan program kegiatan BSPS telah diatur di Peraturan Menteri Perumahan Rakyat Nomor 7/PRT/M/2018 tentang pedoman pelaksanaan BSPS, adalah terbangunnya rumah yang layak huni oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kepala Bidang Perumahan, Kepala Seksi Rumah Swadaya dan Staf Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang pada hari Selasa, (7/9), melaksanakan Monitoring Program Bantuan Sosial Pugar Rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun Anggaran 2021. Kegiatan ini dilakukan bersama Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Perangkat Desa di Desa Sumberjaya dan Desa Ganjaran Kecamatan Gondanglegi.