Detail Berita

Rakor Uji Konsekuensi Informasi Publik Pemkab Malang (Hari ke-1)

Pada hari Rabu (15/09) Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Uji Konsekuensi Informasi Publik Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2021. Uji konsekuensi informasi adalah suatu proses pengujian yang wajib dilakukan oleh badan publik terhadap informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim, dan/atau diterima sebelum menolak permohonan informasi publik dari pemohon informasi publik atas dasar pengecualian karena bersifat rahasia.

Rapat ini dibuka langsung oleh Bapak Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM) dan dihadiri oleh 32 OPD yang ada di Kabupaten Malang meliputi Inspektorat, Badan/Dinas, bagian, Satpol PP serta RSUD termasuk dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang.
Acara ini bertempat di Radho Syariah Hotel, Jalan Raya Sengkaling No. 137 Malang,

Berita Lain