Koordinasi Pengadaan Lahan IPLT di Kabupaten Malang
Pengolahan lumpur tinja di Indonesia umumnya dilakukan pada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). IPLT merupakan salah satu upaya terencana untuk meningkatkan pengolahan dan pembuangan limbah yang akrab lingkungan. Pengolahan lumpur tinja di IPLT merupakan proses pengolahan lanjutan dikarenakan lumpur tinja yang telah diolah di Tangki Septik, belum layak dibuang di media lingkungan.
Mengingat jumlah timbulan lumpur tinja terhadap jumlah penduduk di Kabupaten Malang diproyeksikan akan semakin meningkat maka dibutuhkan tambahan IPLT. Pada hari Senin (22/08) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melalui Bidang Permukiman menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengadaan Lahan IPLT. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat DPKPCK Lt. 2, Jl. Trunojoyo Kav. 6, Kepanjen.