Perawatan Sarpras UPT PALD
UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) merupakan salah satu dari 2 UPT yang ada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Tugas UPT PALD yaitu melaksanakan sebagian tugas Dinas; dan menyelenggarakan pelayanan dan pengelolaan air limbah domestik.
Pada hari Sabtu (15/01), Staf UPT PALD melakukan perawatan Sarana dan Prasarana yang dimiliki UPT PALD. Perawatan ini dilakukan agar kualitas sarana dan prasarana kantor tetap terjaga sehingga mampu menunjang kinerja UPT PALD.