Detail Berita

BIDANG PERUMAHAN

Bidang Perumahan merupakan salah satu bidang dari 3 bidang yang ada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Tugas bidang Perumahan yaitu merumuskan kebijakan dan melakukan koordinasi terhadap pelaksanaan rumah umum, rumah komersial, rumah susun dan rumah khusus; melaksanakan pendataan rumah dan kawasan permukiman; dan melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kepala Dinas sesuai dengan bidang tugasnya.

Bidang Perumahan terdiri dari 3 Seksi yaitu: a. Seksi Rumah Umum, Khusus dan Komersial, b. Seksi Rumah Swadaya dan c. Seksi Pengendalian Perumahan, Ruang dan Bangunan. Jumlah ASN pada Bidang Perumahan yaitu 26 orang yang terbagi dalam 15 PNS dan 11 Tenaga Kontrak.

Berita Lain