Monitoring Kegiatan KOTAKU di Desa Dampit
Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Program ini bertujuan untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak.
Pada hari Rabu (22/9) Kasi Prasarana Lingkungan Bidang Permukiman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Ady Sumaryadi, ST., MM melaksanakan kegiatan monitoring lapangan di Lokasi Dampingan Program KOTAKU di Desa Dampit. Turut hadir dalam kegiatan ini adalah perwakilan Bappeda dan Personil KOTAKU Pemkab Malang.