Rakor Evaluasi Penyerapan Anggaran
Penyerapan Anggaran merupakan akumulasi dari penyerapan anggaran yang dilakukan oleh masing-masing SKPD. Disamping itu, juga adalah gambaran kemampuan pemerintah daerah dalam melaksanakan dan mempertanggungjawabkan setiap kegiatan yang telah direncanakan.
Rapat koordinasi (Rakor) penyerapan anggaran diharapkan dapat makin memperkuat koordinasi dan sinergi dalam upaya mendorong percepatan realisasi atau penyerapan APBD Tahun Anggaran 2021, sebagai bagian dari upaya untuk mendukung PemulihanEkonomi Nasional di masa pandemi COVID-19. Pada hari Rabu (06/04),Plt. Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang beserta pejabat struktural melaksanakan Rapat KoordinasiEvaluasi Penyerapan Anggaran tahun 2022 di RR DPKPCK Lt. 2, Jl. Trunojoyo,Kav.6 Kepanjen.