Monitoring Rehabilitasi Kolam Renang Kanjuruhan Kepanjen
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Malang melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) melaksanakan kegiatan rehabilitasi sarana dan prasarana milik pemerintah yang dianggarkan melalui APBD tahun 2020. Salah satu kegiatan yang dilaksanakan tahun ini adalah rehabilitasi kolam renang kanjuruhan Kepanjen, Kabupaten Malang.
Pada hari Senin (16/11) Tim Teknis Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan DPKPCK Kabupaten Malang melaksanakan Monitoring Kegiatan rehabilitasi kolam renang kanjuruhan Kepanjen. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan hasil rehabilitasi yang dilaksanakan telah sesuai antara volume dengan spesifikasi yang ada dalam dokumen kontrak.