Detail Berita

Bantuan Penyedotan IPAL KOMUNAL dan Pendataan Eksisting di KPP Macan loreng Kecamatan Turen

UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) merupakan salah satu unit Pelaksana Teknis yang ada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Salah satu tugas, pokok dan fungsi dari UPT PALD adalah pelayanan penanganan limbah domestik.

Pada hari Kamis (21/10), staf UPT PALD, melakukan bantuan penyedotan IPAL Komunal dan Pendataan Eksisting di KPP Macan loreng Kecamatan Turen. Setelah kegiatan penyedotan lumpur tinja selesai, maka Staf UPT PALD melanjutkan tugasnya untuk pembuangan lumpur tinja ke IPLT Talangagung.

Berita Lain