Detail Berita

Penandatanganan NPHD dan BAST Hibah Tanah untuk Polres Malang

Pemerintah Kabupaten Malang terus bersinergi dan mendukung program-program Kepolisian Resor (Polres) Malang dalam meningkatkan pelayanan publik. Hal ini terbukti dengan hibah tanah yang berlokasi di Tegaron, Desa Talangagung, Kecamatan Kepanjen yang akan dimanfaatkan untuk Gedung Sarana dan Prasarana (Sarpras) bagi masyarakat. Selain sebagai wujud komitmen Pemkab Malang hibah tanah ini juga bagian dalam rangka optimalisasi pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Hal tersebut merupakan sebagai perwujudan pengelolaan BMD yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Pada Hari Senin (29/08),  Bapak Bupati Malang, Drs. H. M. Sanusi, MM bersama Kapolres Malang, AKBP. Ferli Hidayat, SH, SIK, MH, menandatangani naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah. Hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, M.M, dan sejumlah kepala OPD di lingkungan Pemkab Malang temasuk Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK),  Dr. Ir. Budiar, M.Si.,  serta Pejabat Utama Polres Malang.

Berita Lain