Pengawasan Jalan Lingkungan Desa Tulungrejo Kecamatan Ngantang
Jalan lingkungan merupakan salah satu infrastruktur yang penting dan berkelanjutan, guna memudahkan akses jalan masyarakat. Peningkatan infrastruktur jalan lingkungan bertujuan mendukung distribusi lalu lintas barang maupun manusia di lingkungan permukiman dan sarana untuk meningkatkan ekonomi Daerah Kabupaten Malang.
Salah satu Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Bidang Permukiman Dinas Perumahan,Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang adalah menyediakan dan meningkatkan prasarana lingkungan. Pada Hari Jumat (12/08) Staf dari Bidang Permukiman DPKPCK melaksanakan pengawasan peningkatan jalan lingkungan di Desa Tulungrejo Kecamatan Ngantang Kabupaten Malang.