Rapat Kerja Sinkronisasi Perubahan Program Kerja
Plt Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang didampingi beberapa pejabat struktural DPKPCK mengikuti Rapat Kerja Komisi III DPRD Kabupaten Malang (05/10). Hal ini untuk menindaklanjuti Surat Undangan dari DPRD Nomor:005/3437/35.07.040/2021 tanggal 1 Oktober 2021 perihal Permohonan Penugasan Rapat Sinkronisasi Perubahan Program Kerja.
Rapat ini membahas tentang perubahan program kerja dan perubahan anggaran keuangan (PAK) Tahun 2021 yang ada pada DPKPCK. Harapannya, dalam pelaksanaan anggaran PAK nantinya dapat mengakomodir usulan dari Musrenbang dan Pokir.