Lokakarya Pengelolaan Pengetahuan Program KOTAKU Kabupaten Malang
Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) merupakan salah satu upaya strategis Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mempercepat penanganan permukiman kumuh di perkotaan dan mendukung “Gerakan 100-0-100”, yaitu 100 persen akses air minum layak, 0 persen permukiman kumuh, dan 100 persen akses sanitasi layak. Program Kotaku dalam pelaksanaannya menggunakan platform kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, kota/kabupaten, masyarakat dan stakeholder lainya dengan memposisikan masyarakat dan pemerintah kabupaten/kota sebagai pelaku utama (nahkoda).
Dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan implementasi program KOTAKU maka Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) menyelenggarakan kegiatan lokakarya pengelolaan pengetahuan Program Kotaku Kabupaten Malang. Lokakarya ini meliputi pembelajaran baik dari segi pemeliharaan maupun pembangunan infrastruktur serta penanganan kawasan kumuh di wilayah Kabupaten Malang,
Acara dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Maret 2022 di Ruang Rapat Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Jl. Trunojoyo Kav. 6 Kepanjen. Hadir dalam acara ini yaitu Perwakilan Bidang Permukiman, Perwakilan Bappeda, Perwakilan KOTAKU, Perwakilan LKM Ternyang Terpadu dan KPP Pengelolaan Air Bersih Desa Wonokerso Kabupaten Malang.