Detail Berita

Melakukan Kegiatan Salon Pohon di Pendopo Malang

Salah satu tugas UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pengelolaan Taman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang yaitu menjaga kelestarian taman yang berada di area perkantoran Kabupaten Malang.
Pada hari Jum’at (23/4), UPT Pengelolaan Taman melakukan kegiatan perapihan dan perawatan pohon (Salon Pohon)  yang berlokasi di Kompleks Pendopo Malang dengan melibatkan 4 orang petugas dan 1 kendaraan Skylift yang berfungsi untuk menunjang kegiatan Salon Pohon tersebut.

Berita Lain