Peninjauan Kerusakan Jalan
Jalan rusak adalah kondisi di mana kondisi fisik atau infrastruktur jalan mengalami kerusakan, cacat, atau penurunan kualitas yang signifikan. Dampak jalan rusak dapat meliputi ketidaknyamanan bagi pengguna jalan, kerusakan pada kendaraan, peningkatan risiko kecelakaan serta biaya tinggi untuk perbaikan dan pemeliharaan. Pemerintah dan otoritas terkait bertanggung jawab untuk memonitor kondisi jalan dan melakukan perbaikan atau pemeliharaan yang diperlukan untuk memastikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan.
Pada hari Minggu (04/06) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Dr. Ir. Budiar, M.Si turut hadir dalam kegiatan pengecekan kerusakan jalan bersama Bupati Malang. Peninjauan titik-titik lokasi kerusakan jalan kali ini dilaksanakan di wilayah Kecamatan Karangploso dan diikuti oleh OPD terkait.