Detail Berita

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Tukar Menukar Tanah Kas Desa Ampeldento

               Tim Teknis Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang mengikuti rapat koordinasi tindak lanjut tukar menukar tanah kas Desa Ampeldento Kecamatan Pakis akibat pembangunan jalan tol Pandaan - Malang. Kegiatan ini dilaksanakan Senin (26/10) yang turut dihadiri juga oleh Kepala Dinas Pertanahan, Camat Pakis, Bagian Umum, Perwakilan dari Bagian Hukum Setda Kabupaten Malang serta Kepala Desa Ampeldento.

               Beberapa poin yang digarisbawahi yaitu proses tukar menukar ini menunggu hasil perubahan kedua Peraturan Bupati Malang Nomor 24 tahun 2016 tentang pengolahan aset Desa serta rekomendasi ijin Gubernur Jawa Timur. Semoga keputusan yang dihasilkan akan membawa dampak yang positif untuk pembangunan Desa Ampeldento Kecamatan Pakis maupun pembangunan di Kabupaten Malang serta mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Berita Lain