Pengendalian Perumahan di Kecamatan Bululawang
Salah satu tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang adalah melaksanakan pengendalian, pelaksanaan, pengelolaan rumah umum, khusus dan komersial. Pengendalian Perumahan pada tahap pembangunan dalam bentuk penataan, dilakukan untuk menjamin pembangunan Perumahan yang layak huni, sehat, aman, serasi dan teratur serta mencegah terjadinya penurunan kualitas Perumahan.
Pada hari Selasa (17/05), Tim survey dari bidang perumahan DPKPCK melakukan survey pengendalian perumahan di Kecamatan Bululawang. Sebagai upaya untuk pengawasan standar perumahan yang sesuai dengan dengan rancangan siteplan serta memeriksa kondisi infrastruktur pendukung.