Perawatan Taman Puspa
Untuk menjaga keindahan dan keasrian Taman Kota yang ada di Kabupaten Malang serta mengurangi polusi kendaraan, maka UPT Pengelolaan Taman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melakukan kegiatan rutin pemeliharaan, perawatan, pengembangan dan pengelolaan taman. Salah satu kegiatan rutin UPT Pengelolaan Taman yaitu perawatan taman di Kabupaten Malang sesuai dengan area tugas dan waktu yang telah dijadwalkan.
Pada hari Senin (03/04), petugas dari UPT Pengelolaan Taman melakukan perawatan rutin di Taman Puspa Kepanjen Kabupaten Malang. Kegiatan perawatan yang dilakukan meliputi: pemotongan atau pemangkasan, penggemburan, penyiangan, pembentukan, pemupukan, penyiraman maupun pembersihan sampah taman. Dengan kegiatan rutin perawatan taman diharapkan dapat memberikan kontribusi terhadap upaya pelestarian lingkungan dan mengoptimalkan fungsi ruang terbuka hijau di wilayah perkotaan Kepanjen.