Rapat Koordinasi Simpul Jaringan dan Data Spasial
Simpul jaringan dalam konteks data spasial mengacu pada titik-titik penting atau lokasi khusus dalam suatu jaringan spasial. Jaringan spasial dapat mencakup berbagai elemen seperti jalan, sungai, pipa, kabel, atau elemen-elemen lain yang memiliki koneksi spasial atau fisik. Simpul-simpul ini adalah titik awal atau akhir dari segmen-segmen dalam jaringan dan sering kali memiliki atribut atau informasi terkait yang penting.
Pada hari Kamis (13/07) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang mengikuti Rapat Koordinasi Simpul Jaringan dan Data Spasial di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Rapat tersebut bertempat di Ruang Rapat Anusapati Lantai 2, Jl. Merdeka Timur No.3 Malang. Dari kegiatan ini hasil akhir yang diharapkan adalah terbentuknya sistem satu data yang yang memuat berbagai informasi maupun data dari masing-masing OPD yang dapat menggambarkan kondisi terkini Kabupaten Malang yang nantinya dapat digunakan untuk menganalisis perkembangan wilayah dan penentuan strategi pembangunan ke depan.