Rakor terkait Dana Donasi Bencana Gempa Bumi
Gempa Bumi Kabupaten Malang sudah berlalu 1 (satu) tahun yang lalu, namun proses penanganan pemberian bantuan masih terus berjalan dan diupayakan. Bagi masyarakat yang menjadi korban gempa bumi dengan kriteria kerusakan rusak berat sudah diusulkan ke Pemerintah Pusat, namun ada sebagian masyarakat dengan kriteria kerusakan berat yang tidak masuk kedalam usulan pemerintah pusat dan dana donasi yang terkumpul dari masyarakat dan donatur diharapkan bisa memenuhi stimulan masyarakat dengan kriteria Kerusakan Berat yang tidak tercover dalam usulan.
Pada Rabu (05/10), Sekretaris DPKPCK Kabupaten Malang, Ir. Anang Udayana, Sp.1., memimpin Rakor terkait Dana Donasi Bencana Gempa Bumi yang dihadiri oleh Bappeda, BKAD dan BPBD Kabupaten Malang. Rapat diadakan di Ruang Rapat DPKPCK, Jl. Trunojoyo Kav. 6 Kepanjen.