Detail Berita

Survey KKPR di Kecamatan Pakis

Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) merupakan kesesuaian antara rencana kegiatan Pemanfaatan Ruang dengan Rencana Tata Ruang (RTR), yang diterbitkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang /Kepala Badan Pertanahan Nasional. KKPR juga sekaligus menggantikan izin lokasi dan berbagai izin pemanfaatan ruang dalam membangun dan mengurus tanah yang awalnya merupakan kewenangan Pemerintah Daerah.

Pada hari Kamis (18/08), Staf Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melaksanakan kegiatan Survey kajian KKPR peruntukan Gudang. Kegiatan tersebut berlokasi di Kecamatan Pakis.

Berita Lain