FGD Terkait KIHT Di Kabupaten Malang
Pembentukan Kawasan Industri Hasil Tembakau (KIHT) merupakan salah satu cara yang akan memberikan stimulasi terhadap peningkatan iklim investasi dan perkembangan dunia usaha yang akan bermuara pada perkembangan ekonomi daerah. Manfaat yang didapat dari pengembangan KIHT bagi Kabupaten Malang antara lain : Mengatasi peredaran rokok ilegal melalui langkah pencegahan, Pembinaan IKM, Mengoptimalkan penggunaan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), Menumbuhkan industri pendukung dan memudahkan asistensi dan pengawasan.
Pada Hari Senin (19/09), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malang melaksanakan FGD terkait Penyusunan Dokumen Fakta dan Analisa Penyusunan Kajian Akademis Rencana Pembentukan KIHT di Kabupaten Malang. Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Disperindag Kabupaten Malang dan dihadiri oleh beberapa OPD terkait di Kabupaten Malang termasuk dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).