DPKPCK mengikuti Vaksinasi Covid-19 Kedua
Hai Sobat DPKPCK...
Penyebaran virus Corona atau COVID-19 di Indonesia harus ditekan semaksimal mungkin. Salah satu cara utamanya adalah pelaksanaan vaksin dan tetap melanjutkan protokol kesehatan (3M), Penerapan 3M dapat dilakukan dengan menjalankan setidaknya 3 (tiga) perilaku disiplin yaitu:
1. Memakai masker
2. Mencuci tangan
3. Menjaga jarak;
Pada Hari Selasa (30/03), Sebagai tindak lanjut tahapan 1 vaksinasi yang dilakukan pada tanggal (16/03), seluruh ASN dan PTT Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang menghadiri undangan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang untuk mengikuti pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 tahap Kedua. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Kabupaten Malang, Jl. Panji 158 Kepanjen mulai pukul 08.00 WIB - Selesai.