Asistensi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP
Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah Sistem Pengendalian Intern yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Konsep maturitas SPIP sendiri yaitu suatu ukuran untuk mengukur seberapa jauh SPIP itu telah dilakukan atau dilaksanakan oleh suatu daerah. Saat ini, OPD di masing-masing Pemda dapat melaksanakan penilaian mandiri maturitas penyelenggaraan SPIP, sedangkan Inspektorat melakukan penjaminan kualitas, sesuai dengan jadwal yang telah disusun.
Pada hari Kamis (02/12), Staf Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang menghadiri undangan Asistensi Pelaksanaan Penilaian Mandiri Maturitas Penyelenggaraan SPIP oleh Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Timur. Acara ini bertempat di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Malang, Jl. Raya Mondoroko No.17 - B, Mondoroko, Banjararum, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.