Menghadiri Rapat LAPOR!-SP4N dan PPID
Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mewujudkan keterbukaan informasi publik dalam Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Malang mengadakan Rapat Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (LAPOR!-SP4N) dan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di Pemerintah Kabupaten Malang Tahun 2021 pada hari Kamis (8/3). Acara dilaksanakan di Hotel Sahid Montana Dua, Jl. Candi Panggung No 2 Malang dan dihadiri oleh Pejabat yang membidangi Lapor-SP4N dan PPID dari seluruh OPD yang ada di Kabupaten Malang, termasuk dari Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang .
Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum, Dra. Mursyidah, Apt. M.Kes dengan menghadirkan 3 orang narasumber, yaitu: 1) Rosikin, S. Si., M.M dari Kemenpan-RB RI; 2) Herma Retno Prabayanti., S.E.,M.Med.Kom dari Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur; 3). Djoko Tetuko Abd. Latif, M. Si – Konsultan/Praktisi Komunikasi dan Informasi Publik).