Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten
Percepatan penurunan stunting adalah setiap upaya yang mencakup intervensi spesifik dan intervensi sensitif yang dilaksanakan secara konvergen, holistik, integratif, dan berkualitas melalui kerja sama multisektor dipusat, daerah dan desa. Stunting sendiri adalah gagal tumbuh akibat kurangnya asupan gizi, di mana dalam jangka pendek dapat menyebabkan terganggunya perkembangan otak, metabolisme, dan pertumbuhan fisik pada anak.
Pada Selasa (06/06), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si. menghadiri Undangan Rakor Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Kabupaten. Kegiatan ini dilaksanakan di Rayz UMM Hotel, Jl. Raya Sengkaling No.1, Jetis, Mulyoagung, Kec. Dau, Kabupaten Malang.