Bantuan Mobil toilet di Sumberpucung
Unit Pelaksana Teknis (UPT) adalah unsur pelaksana teknis yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. Berdasarkan Peraturan Bupati Malang, DPKPCK mempunyai 2 UPT untuk membantu Dinas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan atau penunjang kegiatan tertentu, salah satunya adalah UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) yang bertugas dalam memfasilitasi mobil toilet untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di Kabupaten Malang.
Pada hari Selasa (22/8), Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) memberikan bantuan mobil toilet guna mendukung acara Kemah Sehari dan Lomba mewarnai oleh IGTKI-PGRI se Kecamatan Kalipare. Kegiatan tersebut berlokasi di Lapangan sebelah selatan Bendungan Karangkates Kec. Sumberpucung. Melalui keikutsertaan DPKPCK dalam kegiatan ini diharapkan juga dapat mengedukasi siswa dalam hal kebersihan.