Rencana Rehabilitasi Gedung DPMPTSP Kabupaten Malang
Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB) merupakan salah satu bidang dari 3 bidang yang ada di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang. Salah satu tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) dari Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan (PRPB) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang adalah menyiapkan perencanaan pembangunan gedung daerah, prasarana dan sarana penunjang lainnya.
Tim Teknis Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan melaksanakan tinjau lokasi Perencanaan Rehabilitasi Gedung Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Rabu (8/9) yang bertujuan untuk memastikan perencanaan yang telah disusun sesuai dengan kebutuhan di lapangan.