Detail Berita

Menghadiri Undangan Silaturahmi dan Halal Bihalal bersama Bupati dan Wakil Bupati Malang

Halal Bihalal diadakan sebagian masyarakat dalam rangkaian Idul Fitri, karena antara keduanya memiliki hubungan atau keterkaitan yang erat. Idul Fitri berarti kembali kepada kesucian jiwa (tazkiyah al-nafs), sedangkan halal bihalal merupakan salah satu cara membersihkan diri dari dosa dan kekhilafan, terutama dosa dan kekhilafan dengan sesama manusia. Hal ini sejalan dengan petunjuk ajaran Islam agar membangun hubungan yang harmonis dan seimbang dengan Tuhan (habl min Allah) dan dengan sesama manusia (habl min al-naas).

Pada Kamis (04/05), Kepala UPT Pengelolaan Taman Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang menghadiri Undangan Silaturahmi dan Halal Bihalal bersama Bupati dan Wakil Bupati Malang 1444 H di wilayah Kecamatan Wagir, Dau, Karangploso, Pujon, Ngantang dan Kasembon. Kegiatan ini berlangsung di Pendopo Puji Sari Jl. Raya Singosari (Ex Kantor Dinas Pariwisata) dan dilanjutkan di Koperasi SAE Pujon.

Berita Lain