Peninjauan Lokasi dalam rangka Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) di Desa Genengan Kecamatan Pakisaji
Staf Teknis Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang melakukan peninjauan lapangan dalam rangka menindaklanjuti permohonan Keterangan Rencana Kabupaten (KRK) untuk rencana Pembangunan Rumah Pijat di Desa Genengan Kecamatan Pakisaji (12/11). Hasil peninjauan dapat diketahui bahwa lokasi yang dimohon merupakan bangunan yang telah berdiri dengan kemiringan lahan 0-2 % serta di sisi timur terdapat akses jalan dengan fungsi Jalan Lokal Primer.
Informasi lain yang diperoleh saat peninjauan adalah titik koordinat lokasi yang nantinya akan di cek kesesuaian rencana tata ruangnya berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) / Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Pelaksanaan peninjauan lapangan ini merupakan manifestasi salah satu tugas pokok dan fungsi (tupoksi) DPKPCK Kabupaten Malang yaitu dalam hal melaksanakan pengkajian dan penelitian, koordinasi serta pengaturan ketentuan teknis survei dalam rangka rekomendasi teknis KRK.