Detail Berita

Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi di Daerah

Inflasi dapat diartikan sebagai kenaikan harga barang dan jasa secara umum dan terus menerus dalam jangka waktu tertentu. Inflasi memiliki cukup banyak dampak bagi perekonomian suatu negara, diantaranya inflasi bisa menggerus daya beli masyarakat.

 

Pada hari Senin (15/05) Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Malang mengikuti rakor pengendalian inflasi di daerah yang dipimpin langsung oleh Kemendagri secara daring. Rapat tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Kertanegara Lt.3, Jl. Merdeka Timur No.3 Malang. Rakor tersebut berkaitan dengan antisipasi Pemerintah Pusat dalam hal mengendalikan ekonomi di wilayah Pemerintah Daerah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia agar tidak terdampak pada krisis ekonomi global. Kebijakan pengendalian inflasi daerah oleh pemerintah daerah dilaksanakan dengan kerjasama yang baik antara pemerintah pusat dan daerah disertai dengan evaluasi secara berkala.

Berita Lain