Detail Berita

Sosialisasi Ketentuan di Bidang Cukai Tahun 2021

Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Malang bersama Kantor Bea Cukai Malang berkomitmen dalam pemberantasan rokok ilegal di Kabupaten Malang. Salah satu caranya yaitu dengan mengadakan kegiatan sosialisasi terkait ketentuan di bidang Cukai tahun 2021 bagi Perangkat Kecamatan/Desa/Kelurahan, RT/RW, Pelaku Usaha, Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Karang Taruna Kecamatan Gondanglegi. 

Wakil Bupati Malang Drs.H. Didik Gatot Subroto S.H, M.H., didampingi Kepala Bea dan Cukai Malang, Gunawan Tri Wibowo, SE, membuka Acara kegiatan Sosialisasi Cukai ini yang diselenggarakan selama 2 hari, 15 s/d 16 September 2021. Acara berlangsung di Hotel Harris Malang Jl. Jend Ahmad Yani utara, Riverside C-1 Polowijen Kecamatan Blimbing dan turut dihadiri oleh beberapa OPD terkait di Kabupaten Malang termasuk dari Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK).

Berita Lain