Sosialisasi Antikorupsi dengan Tema Integritas
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa (Extraordinary Crime) yang harus diberantas. Agar efektif upaya pemberantasan kopursi tidak cukup hanya dengan membuat peraturan perundang-undangan saja namun juga yang lebih penting adalah membangun mental orang-orang yang dapat memberantas korupsi itu sendiri, tanpa membangun sumber daya manusia yang baik dan berintegritas, mustahil pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal.
Pada Selasa (17/01) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si. menghadiri Sosialisasi Antikorupsi dengan tema "Tingkatkan Integritas, Berantas Tuntas Jual Beli Jabatan" Bagi Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang. Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Wakil Bupati Malang dengan Narasumber Dr. Sumardi, S.E., M.Si dengan Materi Pencegahan Jual Beli Jabatan, Bapak Asisten I dengan Materi Loyalitas dan Integritas Aparatur Sipil Negara (ASN) serta dari Inspektur Kabupaten Malang dengan Materi Membangun Integritas ASN.