Survey IPAL Komunal di Pakis
IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) komunal adalah sistem pengolahan air limbah yang dirancang untuk digunakan oleh sekelompok rumah tangga atau bangunan komersial di suatu daerah atau komunitas. Tujuannya adalah untuk membersihkan air limbah dari rumah tangga atau kegiatan lainnya sebelum dilepaskan kembali ke lingkungan agar tidak mencemari sumber air dan lingkungan sekitarnya.
Pada Hari Kamis (13/07), UPT PALD DPKPCK Kabupaten Malang melakukan kegiatan Survey IPAL Komunal yang berlokasi di Desa Bunutwetan Kec. Pakis