Apa itu Padat Karya Kotaku?
Sesuai instruksi Presiden Joko Widodo, Kementerian PUPR terus mempercepat pelaksanaan Program Padat Karya Tunai (PKT) untuk mempertahankan daya beli masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan di tengah ketidakpastian kondisi ekonomi akibat Pandemi COVID-19.
Salah satu program PKT yang bersinergi dengan pemerintah daerah dan kelompok masyarakat yaitu melakukan perbaikan kualitas kawasan permukiman kumuh di perkotaan melalui Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU).
Repost @kemenpupr