Dukungan UPT PALD dalam Kegiatan Percepatan Vaksinasi
Unit Pelaksana Teknis (UPT) adalah unsur pelaksanan teknis yang melaksanakan kegiatan teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu. Di Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang telah dibentuk 2 UPT untuk membantu Dinas melaksanakan kegiatan teknis operasional dan atau penunjang kegiatan tertentu, salah satunya adalah UPT Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) yang bertugas dalam memfasilitasi mobil toilet untuk mendukung pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan di Kabupaten Malang.
Pada hari Minggu (19/09), (UPT) Pengelolaan Air Limbah Domestik (PALD) memberikan bantuan 1 toilet mobile beserta petugas untuk mendukung kegiatan vaksinasi di Desa Donowarih Kecamatan Karangploso. Dukungan mobil toilet ini merupakan salah satu bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi UPT PALD dalam pelayanan terhadap sanitasi dan pengelolaan limbah bagi pelaksanaan kegiatan di Kabupaten Malang.