Detail Berita

Rakor Fasilitasi Percepatan Penyusunan Ranperkada RDTR di sekitar Kawasan Khusus

Rencana Detail Tata Ruang merupakan bagian dari rencana rinci tata ruang. Di Indonesia, terdapat dua jenis perencanaan utama yaitu Rencana Pembangunan dan Rencana Tata Ruang yang menjadi pedoman bagi pemerintah untuk mencapai target pembangunan dalam jangka waktu dan lingkup tertentu.

 

Pada hari Kamis (15/06) Sekretaris Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Ir. Anang Udayana, SP.1 menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Fasilitasi Percepatan Penyusunan Ranperkada tentang Rencana Detail Tata Ruang di sekitar Kawasan Khusus (Kawasan Industri/Kawasan Ekonomi/Kawasan Perkotaan)

Berita Lain