Monitoring Program BSPS di Kecamatan Bantur
Program bantuan stimulan perumahan swadaya berperan dalam memenuhi kebutuhan rumah yang layak huni bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Adapun tujuannya adalah untuk memberdayakan masyarakat berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas rumah secara swadaya sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan yang sehat dan aman.
Kepala Bidang Perumahan, Kepala Seksi Rumah Swadaya dan Staf Bidang Perumahan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang pada hari Kamis (9/9) melaksanakan Monitoring Program Bantuan Sosial Pugar Rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah Tahun Anggaran 2021. Kegiatan ini dilaksanakan bersama Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dan Perangkat Desa yang terdiri atas 2 desa, yaitu: Desa Rejoyoso dan Desa Srigonco Kecamatan Bantur.