Detail Berita

Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kesiapan Rusunawa ASN sebagai Alternatif Lokasi Karantina Covid-19

Pada hari Rabu (01/04), Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Wahyu Hidayat, MM, mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kesiapan Rusunawa ASN sebagai Alternatif Lokasi Karantina Covid-19 yang bertempat di Ruang Rapat Rusunawa ASN di Kepanjen.

Pemkab Malang terus melakukan langkah antisipasi melihat perkembangan kasus Virus Corona (Covid-19) yang semakin meningkat di berbagai daerah, termasuk di wilayah Jawa Timur (Jatim). Salah satu langkah yang diambil adalah dengan mempersiapkan alih fungsi rusunawa ASN yang berkapasitas 57 kamar sebagai ruang isolasi. Alih fungsi itu merupakan upaya untuk meringankan beban rumah sakit rujukan yang berjumlah tiga di Kabupaten Malang.

Berita Lain