Detail Berita

VERIFIKASI KARTU VAKSIN NON INDONESIA

Kementerian Kesehatan menambahkan fitur baru di PeduliLindungi untuk memudahkan WNI maupun WNA pemegang kartu vaksinasi luar negeri mengakses aplikasi PeduliLindungi. Melalui fitur ini, nantinya mereka bisa mendapatkan kartu Vaksinasi Non Indonesia (VNI). Bagaimana caranya?  Yuk simak alurnya berikut ini!

Tahap pertama yang harus dilakukan WNI dan WNA yang memiliki kartu Vaksinasi Non Indonesia agar bisa mengakses PeduliLindungi adalah mendaftar dan mengisi data di laman https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in, untuk selanjutnya di verifikasi.

Berkas yang harus disiapkan bagi WNI berupa KTP dengan NIK, ID yang dipakai untuk verifikasi adalah NIK dan Kartu Vaksinasi. Sementara verifikasi dilakukan oleh Kementerian Kesehatan.

Adapun berkas yang harus disiapkan oleh WNA adalah izin diplomatik dari Kementerian Luar Negeri atau izin tinggal dari imigrasi dan Kartu Vaksinasi. ID yang dipakai untuk verifikasi adalah nomor paspor.

Verifikasi bagi WNA dengan izin diplomatik dilakukan oleh Kementerian Luar Negeri, sementara verifikasi bagi WNA dengan izin tinggal masih dalam proses finalisasi antara Kemenkes dengan Kemenlu.

Usai diverifikasi, data yang telah diinput tersebut selanjutnya dikonfirmasi melalui alamat email yang telah didaftarkan di website. Proses konfirmasi ini kurang lebih membutukan waktu 3 hari kerja.

Setelah mendapatkan notifikasi email, tahap selanjutnya mendaftar dan melengkapi data yang ada di aplikasi PeduliLindungi untuk mengaktifkan status vaksinasi dan mengklaim sertifikat vaksinasi. Setelah itu, aplikasi PeduliLindungi sudah bisa digunakan untuk melakukan scan barcode diberbagai tempat aktivitas masyarakat.

Kartu sertifikat Vaksinasi Non Indonesia (VNI) ditujukan sebagai pengakuan telah melaksanakan vaksinasi COVID-19. Kartu ini hanya berlaku di Indonesia menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan bukan merupakan sertifikat vaksinasi COVID-19. 

Kemenkes terus melakukan perbaikan dan pengembangan aplikasi PeduliLindungi guna memudahkan serta mengakomodasi kebutuhan masyarakat luas.

Apabila dalam proses pendaftaran Kartu Vaksinasi Non Indonesia mengalami kendala, masyarakat bisa menghubungi hotline di vni@dto.kemkes.co.id

Repost @kemenkes_ri

Berita Lain