Pentingnya Pengurusan KKPR Dalam Perizinan Berusaha
Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) adalah dokumen yang menyatakan kesesuaian antara rencana kegiatan pemanfaatan ruang dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). KKPR sebagai acuan utama dalam perizinan berusaha.
Proses penerbitan dari tiap jenis KKPR melalui tahapan yang berbeda, sebagai contoh penerbitan KKPR untuk kegiatan berusaha melalui Konfirmasi KKPR diberikan apabila rencana lokasi kegiatan pemanfaatan ruang sudah termuat di Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) serta terintegrasi dengan sistem OSS. Pada Hari Kamis (18/08) Dinas Perumahan, kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, melalui Bidang Penataan Ruang dan Penataan Bangunan melaksanakan Survey kajian KKPR di Kecamatan Pakis.