Detail Berita

Pembahasan APBD KAbupaten Malang Tahun 2022 dan RAPBD Tahun 2023

Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Proses penyusunan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) diawali dengan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUPA) dan Perubahan Prioritas Pelafon Anggaran Sementara (PPAS) yang disepakati dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah bersama - sama DPRD.

Dalam pengelolaan keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah merupakan dasar pengelolaan keuangan Daerah dalam masa 1 (satu) tahun anggaran sesuai dengan undang-undang mengenai keuangan negara. Pada Hari senin (12/9) Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (DPKPCK) Kabupaten Malang, Dr. Ir. Budiar, M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kab Malang di RR. Paripurna DPRD Jl.Panji Kepanjen.

Berita Lain